Dana Abadi adalah dana wakaf uang yang dikumpulkan dari publik dan dikelola secara profesional oleh Nazhir (pengelola wakaf), untuk menghasilkan manfaat yang terus menerus bagi yang membutuhkan sesuai dengan niat dan tujuan Wakif (pemberi wakaf).
Tujuan utama pengelolaan Dana Abadi adalah untuk menjaga nilai pokok wakaf tetap utuh sekaligus menghasilkan imbal hasil yang berkelanjutan. Imbal hasil tersebut akan digunakan mendanai program-program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kemanusiaan.